Kamis 10 Mar 2022 19:09 WIB

Disetujui OJK, Sompo Insurance Siap Spin-off Unit Usaha Syariah

Sompo Insurance Syariah didirikan pada 2017 dan beroperasi hingga saat ini.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
 PT Sompo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) siap melakukan spin-off unit usaha Syariah menjadi entitas tersendiri pada 2024 mendatang.
Foto: Sompo Insurance
PT Sompo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) siap melakukan spin-off unit usaha Syariah menjadi entitas tersendiri pada 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) siap melakukan spin-off unit usaha Syariah menjadi entitas tersendiri pada 2024 mendatang. Perusahaan telah mendapatkan persetujuan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan rencana tersebut.

Perusahaan juga telah menyerahkan rencana kerja yang dibutuhkan untuk memenuhi semua persyaratan aksi korporasi tersebut. Sompo Insurance optimistis kehadiran perusahaan di pasar syariah akan memenuhi tuntutan pasar dan memaksimalkan potensi besar.

Baca Juga

Sompo Insurance Syariah didirikan pada 2017 dan beroperasi hingga saat ini. Chief Executive Officer of Sompo Insurance, Eric Nemitz, mengatakan spin-off ini adalah langkah strategis bagi perusahaan yang berkomitmen menyediakan produk dan solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan klien syariah. 

"Kami sangat memahami potensi pasar yang ada, dan kami hadir untuk mendukung pelanggan dan berinvestasi di pasar lokal untuk menumbuhkan ekonomi syariah Indonesia," ujar Eric, Kamis (10/3/2022).

Portofolio produk Sompo Insurance Syariah menawarkan produk asuransi untuk ritel berupa Sharia Asset protection (Perlindungan Aset Syariah) untuk melindungi aset properti dan kendaraan bermotor. Untuk korporasi, Sompo Insurance menghadirkan produk asuransi Sharia Business Protection (Perlindungan Usaha Syariah) yang menawarkan property all risks dan perlindungan terhadap gempa.

Perusahaan juga telah menjalin kemitraan strategis dengan bank, perusahaan, dan perusahaan multifinance sebagai bagian dari usaha meletakkan dasae untuk menumbuhkan kehadiran yang lebih dalam di sektor-sektor utama ekonomi syariah.

Permintaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah, termasuk asuransi terus meningkat di tengah pertumbuhan pesat ekonomi syariah. Namun, dengan permintaan yang bertumbuh, pangsa sset asuransi syariah terhadap industri asuransi nasional baru mencapai 2,83 persen. 

Hal ini memberikan kesempatan besar bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan bisnis syariah mereka di Indonesia yang memiliki populasi besar penduduk muslim dan tingkat penetrasi asuransi yang rendah.

Menurut Eric, langkah spin-off ini menguatkan komitmen Sompo Insurance untuk mematuhi setiap kebijakan pemerintah Indonesia. Hal ini juga menjadi wujud partisipasi Sompo Insurance untuk mendukung langkah pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional, melalui jasa keuangan syariah.

Setelah mendapatkan persetujuan untuk spin-off, Sompo Insurance Syariah terus memperkuat infrastruktur internal dan sumber daya yang memiliki keterampilan syariah untuk mempersiapkan perusahaan menjadi sebuah entitas tersendiri pada 2024.

Untuk mencapai tonggak penting tersebut, perusahan sedang mempersiapkan pengembangan lebih lanjut portofolio asuransi Syariah, yang saat ini terdiri atas AutoFirst Syariah dan property all risk Syariah. Sompo Insurance Syariah juga terus memperkokoh sumber daya perusahaan dengan melaksanakan pelatihan asuransi Syariah untuk tim penjualan dan para agen internal, melakukan sosialisasi produk asuransi Syariah untuk para agen eksternal dan mitra multifinance serta mempersiapkan ekpansi di kanal e-commerce.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement