Kamis 10 Mar 2022 22:11 WIB

Satgas: Tempat Duduk di Kapal, Bus, dan Pesawat tidak Boleh Diisi Penuh

Satgas Covid-19 ingatkan agar jaga jarak tetap diterapkan di kapal, bus, dan pesawat.

Red: Reiny Dwinanda
Pelabuhan Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Satgas Covid-19 Kepri mengingatkan agar pihak pengelola armada laut, darat dan udara menerapkan sistem jaga jarak.
Foto:

Dengan kebijakan itu pula, menurut Tjetjep, masyarakat justru harus meningkatkan kewaspadaan, yakni tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Apalagi cukup banyak warga yang tertular omicron, varian virus penyebab Covid-19, tanpa mengembangkan gejala. Mereka baru mengetahui tertular omicron setelah dilakukan penelusuran terhadap pasien Covid-19.

"Seiring dengan kebijakan itu, masyarakat harus mendukung program vaksinasi. Ini juga menjadi syarat keberangkatan," ujarnya.

Berdasarkan data hari ini, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kepri mencapai 2.632 orang, jauh berkurang dibanding pekan lalu. Kasus aktif di Kepri tersebar di Batam 915 orang, Tanjungpinang 811 orang, Bintan 510 orang, Karimun 236 orang, Anambas 65 orang, Lingga 30 orang, dan Natuna 65 orang.

"Mudah-mudahan kasus aktif Covid-19 terus berkurang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement