Jumat 11 Mar 2022 14:56 WIB

In Picture: Shaf Sholat Kembali Rapat di Masjid Baiturrahman Komplek MPR/DPR-RI

MUI mengajak umat Islam di seluruh Indonesia kembali merapatkan shaf sholat berjamaah.

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah. (FOTO : Prayogi/Republika)

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Jamaah melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah. Shalat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jamaah melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrahman di Komplek MPR/DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2022).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Tanah Air kembali merapatkan shaf saat sholat berjamaah. Sholat tanpa jarak dinilai sudah relatif aman seiring kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan dan berbagai kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang diambil pemerintah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement