Jumat 11 Mar 2022 15:52 WIB

In Picture: Buruh dari Berbagai Aliansi Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan aturan Menaker terkait pencairan JHT..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok. (FOTO : Prayogi/Republika)

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat saat unjuk rasa bersama buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas kepolisian berjaga ketika sejumlah buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok. (FOTO : Prayogi/Republika)

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement