Jumat 11 Mar 2022 15:48 WIB

16 Perusahaan Investasi Tambak Udang Vaname di Bangka

Izin prinsip 16 perusahaan ini sudah ada.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga memperlihatkan hasil panen udang vaname (ilustrasi). Sebanyak 16 perusahaan tambak udang vaname beroperasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Warga memperlihatkan hasil panen udang vaname (ilustrasi). Sebanyak 16 perusahaan tambak udang vaname beroperasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Sebanyak 16 perusahaan tambak udang vaname beroperasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai investasi mereka mencapai Rp 77,5 miliar.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisylia di Koba, Jumat (11/3/2022), menjelaskan, dari 16 perusahaan tambak udang tersebut tercatat sebanyak tujuh perusahaan sudah mulai beroperasi. Sementara yang lainnya masih menunggu kelengkapan izin.

Baca Juga

"Tetapi izin prinsip 16 perusahaan ini sudah ada yaitu nomor induk berusaha (NIB)," ujar Aisyah.

Ia menjelaskan, sebanyak 16 perusahaan tambak udang vaname itu adalah CV Gunung Prima (tiga titik) dengan nilai investasi Rp 27,3 miliar. Kemudian PT Tanjung Langka Tri Anugerah dengan nilai investasi Rp 1 miliar, PT Syirimpi Daya Lestari dengan nilai investasi Rp 7,7 miliar, PT Berkah Bumi Laut Sentosa dengan nilai investasi Rp 3,2 miliar.

PT Anugerah Laut Bangka Rp 3 miliar, PT Vannamei Berkah Bersama Rp 9,4 miliar, CV Mutiara Budidaya Rp 1,2 miliar, PT Rudi Candra Rp 1 miliar. Selanjutnya PT Tanjung Langka Berkarya dengan nilai investasi Rp 4 miliar, PT Panorama Lintas Timur nilai investasi Rp 9,5 miliar.

CV Anugerah Kencana Mandiri dengan nilai investasi Rp 6 miliar, PT Lautan Samudra Sukses Rp 6,1 miliar dan PT Central Protein Prima Tbk dengan nilai investasi Rp 10,1 miliar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement