Sabtu 12 Mar 2022 00:34 WIB

Reaktivasi Rute Angkot Diarahkan ke Pasar Pelita Sukabumi

Kebijakan ini diharapkan akan menghidupkan aktivitas jual beli di Pasar Pelita.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Suasana penertiban PKL di sekitar Pasar Pelita Kota Sukabumi di Jalan Perniagaan Kota Sukabumi, Sabtu (12/2/2022).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Suasana penertiban PKL di sekitar Pasar Pelita Kota Sukabumi di Jalan Perniagaan Kota Sukabumi, Sabtu (12/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi memastikan reaktivasi trayek angkutan kota (Angkot) yang diarahkan ke Pasar Pelita Sukabumi diterapkan mulai Senin (14/3/2022). Langkah tersebut diharapkan akan menghidupkan aktivitas jual beli di Pasar Pelita Sukabumi.

Sebelumnya pada awal Maret 2022, Dishub melakukan kajian manajemen rekayasa (Manrek) rute angkutan perkotaan yang aksesnya mengarah ke Pasar Pelita. Hal ini menindaklanjuti selesainya normalisasi tujuh ruas jalan menuju akses Pasar Pelita dan aktivasi bangunan Pasar Pelita pada Februari 2022 lalu.

"Dipastikan reaktivasi rute angkutan perkotaan akses ke Pasar Pelita angkot jurusan 08 dan 01 mulai 14 Maret 2022 nanti," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada Republika, Jumat (11/3/2022). Kebijakan ini sebelumnya telah dibahas dengan sejumlah unsur terkait seperti aparat kepolisian, TNI, pengurus trayek dan Organda serta Dishub Kabupaten Sukabumi.

Di mana organda dan pengurus trayek menyambut baik hal tersebut. Sebab, memang jalurnya pada waktu dahulu memang melintasi pasar.

Sehingga, kata Abdul, perubahan ini disebut reaktivasi rute karena dulunya rute angkot 08 dan 01 melewati Pasar Pelita. Namun, karena ada PKL maka angkot tidak bisa melalui rute tersebut atau berubah rute.

Saat ini, lanjut Abdul, kondisi PKL sudah ditertibkan di beberapa ruas jalan sehingga pemda akan mengaktivasi kembali trayek angkot yang lama. Rencana perubahan rute yang di maksud yakni angkot 08 dan 01 dari arah Jalan Zenal Zakse menuju Jalan Stasiun Timur akan belok kiri melewati Pasar Pelita untuk menurunkan dan menaikan penumpang.

Selanjutnya, angkot trayek 08 dari Pasar Pelita diarahkan belok kiri ke Jalan Harun Kabir dan akan belok kanan di Jalan Odeon. Berbeda untuk angkot 01 dari Pasar Pelita bisa menurunkan dan menaikkan penumpang selanjutnya sama belok kiri ke Jalan Harun Kabir

Hanya saja angkot tersebut di arahkan belok kanan menuju Jalan Tipar Gede atau Ramayana. Nantinya akan diberlakukan satu arah untuk angkot-angkot tersebut.

Di mana angkot yang biasanya mereka lurus di Jalan Stasiun Timur nantinya dibelokkan ke Pasar Pelita. Namun para angkot ini tidak boleh mengetem di depan Pasar Pelita karena hanya untuk menaikan dan menurunkan penumpang.

Awalnya, sambung Abdul, untuk angkot 08 Dishub akan memberlakukan rute dari Pasar Pelita menuju lurus terus menuju Jalan Julius Usman yang nanti bisa melewati samping Pendopo Sukabumi atau keluar di Depan Lapas Nyomplong. Namun kondisi di Jalan Julius Usman masih ada para PKL yang berjualan dan tidak bisa dilalui akses angkot.

Salah seorang sopir angkot 08 Sukabumi, Asep (32 tahun) memyambut baik adanya perubahan rute angkot yang diarahkan ke Pasar Pelita. "Semoga banyak penumpang yang naik karena sekarang ke pasar bisa dilintasi angkot," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement