REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan yang mengarah ke Pasar Pelita Kota Sukabumi mulai dilakukan Sabtu (12/2/2022). Langkah tersebut untuk menata akses ke Pasar Pelita Kota Sukabumi.
Penertiban tersebut dipantau langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi dan elemen gabungan lainnya.
"Alhamdulillah tahapan-tahapan normalisasi jalan sudah dilaksanakan baik oleh unsur pemda, polres dan Kodim 0607 Kota Sukabumi," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Tahapan tersebut baik imbauan dan surat peringatan dari satu hingga tiga telah dilakukan dalam rentang waktu cukup lama. Hasilnya dari pantauannya, pedagang membongkar sendiri lapak karena mereka memahami relokasi dan pindah ke lokasi Pasar Pelita. Hal ini terlihat di Jalan Perniagaan dan Jalan Stasiun Timur.
Di mana bagi sudah yang sudah membayar sejumlah Rp 6,5 juta bisa langsung menempati Pasar Pelita. Besaran ini sudah komitmen dengan pengembang bersama forkopimda.
"Penertiban beberapa ruas jalan dilakukan untuk normalisasi arus kendaraan ke dalam pasar dan ada tujuh ruas jalan yang bertahap dilakukan," kata Fahmi. Di mana akses masuk utama ke pasar akan didahulukan.
Setelah ditertibkan lanjut Fahmi, akan dilakukan penataan jalan dan trotoar akan diperbaiki. Upaya ini menampilkan ciri khas dan wajah baru Sukabumi.
"Kami polres mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait penertiban PKL dalam rangka aktivasi pasar," ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
Polres menjalin koordonasi dengan pemda dan siapkan 125 personel mendukung kelancaran kegiatan ini dan akan dibentuk pos terpadu dari Satpol PP, polisi dan kodim.
Dalam penertiban ini lanjut Zainal pedagang kooperatif karena beberapa tahapan selesai dilakukan, sehingga kegiatan terencana dan tersosialisasi dengan baik. Di mana pedagang membongkar lapak sendiri.
Namun langkah antisipasi yakni memantau perkembangan dan pemantauan di lapangan. Di mana hari pertama berjalan lancar. Rencananya penertiban dilanjutkan ke Jalan Pasar, Gang Arab, Jalan Stasiun Barat Kanopi A, Jalan Stasiun Barat, dan Jalan Harun Kabir.