Kamis 12 Oct 2023 23:36 WIB

241 PJU di Kota Sukabumi Kondisinya Rusak

PJU yang rusak tersebar di jalan nasional, provinsi, dan jalan kota.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penerangan jalan umum (PJU).
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
(ILUSTRASI) Penerangan jalan umum (PJU).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan masih banyak fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang kondisi rusak. Dishub Kota Sukabumi bersyukur ada bantuan PJU dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Yang tercatat kondisinya rusak ada 241 buah, baik di jalan nasional, provinsi, maupun kota,” kata Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi Yusuf Chaery, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

Yusuf mengatakan, Dishub menerima banyak aduan dari masyarakat terkait PJU, baik melalui aplikasi Super (Sukabumi Participatory Responder) maupun e-Lapor. Sementara stok untuk PJU dari alokasi APBD sudah habis.

Karenanya, Yusuf bersyukur ada bantuan 30 unit PJU dari Pemprov Jabar. Menurut dia, PJU tersebut akan dipasang di sebelas ruas jalan, antara lain di Jalan Lingkar Selatan, Jalan Cemerlang, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Baros. “Alhamdulillah, Kota Sukabumi menerima bantuan lampu PJU yang bermanfaat bagi warga,” ujar dia.

Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran untuk stok PJU tiga bulan ke depan. Ia berharap bisa terealisasi. Selain itu, kata dia, Dishub Kota Sukabumi juga berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi perlengkapan jalan, baik PJU, marka jalan, ataupun traffic cone, yang saat ini masih kurang. Diharapkan kekurangan itu bisa dipenuhi pada 2024.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement