Sabtu 12 Mar 2022 19:23 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter   

BMK meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nashih Nashrullah
Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi). BMK meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi
Foto: Antara Foto
Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi). BMK meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 12-14 Maret 2022.

Pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut-Timur dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Baca Juga

"Sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin berkisar  5 - 20 knot," seperti tertulis dalam keterangan resmi BMKG, Sabtu (12/3/2022).  

Kecepatan angin tertinggi terpantau di tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Selat Sunda bagian selatan, Laut Jawa dan perairan selatan Jawa.  

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, dan perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumbawa.

Selain itu ada Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT, perairan utara Kep  Anambas-Kep Natuna, Laut Jawa, perairan Kep Talaud, perairan utara Kep Sangihe, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Kep Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, Laut Arafuru. 

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara. Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.  

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbau BMKG.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement