REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Siswi 15 tahun korban pemerkosaan yang dilakukan seorang guru honor sebuah SMP negeri di Kota Bandar Lampung sudah berada di rumah aman. Saat berada di rumah aman tersebut, korban didampingi petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan psikolog.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyesalkan tindakan seorang guru yang tidak mencerminkan teladan kepada anak didiknya. “Semua sudah ditangani aparat kepolisian dan pemerintah kota,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Senin (14/3/2022).
Korban berinisial A berusia 15 tahun siswi sebuah SMP negeri di Kota Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan gurunya sendiri berinisial HL (27 tahun). Pelaku sudah ditahan di Polsek Kedaton, sedangkan korban diamankan di sebuah rumah aman.
Eva mengatakan, masing-masing guru untuk saling mengawasi kegiatan siswanya di sekolah, agar kasus serupa tidak terulang lagi. “Mudah-mudahan tidak ada (kasus seperti ini) lagi,” kata Eva, yang mantan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Penyidik Polsek Kedaton masih memeriksa pelaku terkait dengan kemungkinan ada korban-korban semisal lainnya di lingkungan SMP negeri tersebut. Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, penahanan tersangka untuk pemeriksaan intensif, kemungkinan ada korban lainnya.
Atang Syamsuri mengatakan, berdasarkan keterangan kepala sekolah sebelum penangkapan pelaku, petugas mendatangi lokasi kejadian. Keterangan sekolah, HL seorang guru honor yang mengajar pelajaran agama.
“Petugas mendatangi sekolah, setelah ada pelaporan keluarga korban,” kata Atang Syamsuri.
Modus operandi yang dijalankan tersangka HL guru honor tersebut, di luar jam pelajaran, ia meminta korban yang juga siswinya untuk datang ke sekolah, karena ada tugas yang ingin dikerjakan.
Ruang kelas di lantai 2 yang sudah sepi dari aktivitas sekolah, korban mendatangi guru tersebut. Setelah diberikan lembaran tugas pelajaran kepada korban, sang guru mulai melancarkan nafsu setannya kepada siswi 15 tahun tersebut.
Dengan ancaman diberhentikan dari sekolah, akhirnya siswinya menuruti kemauan hawa nafsu guru tersebut. Tak hanya pada hari itu, sang guru juga mengulangi perbuatannya di lain kesempatan. Korban juga dipanggil ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran.
Saat berada dalam kelas berdua, pelaku melakukan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan seorang teladan murid-muridnya. Korban sempat menolak dan meronta, namun pelaku mengancam menyebarkan video yang pernah direkamnya saat pertama melakukan pemerkosaan.
Korban sempat menolak dan berontak dengan perbuatan pelecehan guru tersebut. Pada kesempatan tersebut, korban sempat kabur dari ruang kelas dan sekolah, dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga langsung mengadukan kasus tersebut ke polisi.