Kejadian penetasan secara alami di dalam kandang rehabilitasi, menurut Munawir, merupakan momen penting mengingat spesies itu masuk dalam kategori terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Induk telur yang menetas bernama "Rama" (jantan) dan "Dygtha" (betina) merupakan sepasang burung elang jawa yang diserahkan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur kepada pengelola PSSEJ pada 27 Oktober 2018.
Munawir mengatakan lahirnya anak elang jawa itu menambah populasi burung langka yang dilindungi di TNGHS. Dalam ekosistem, elang jawa mempunyai peranan sangat penting yaitu sebagai predator suatu kawasan hutan untuk menjaga keseimbangan ekositem.
"Semoga bayi kecil ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sampai dengan dewasa, sehingga salah satu upaya yang bisa dilakukan selanjutnya adalah melalui kegiatan pelepasliaran satwa yang telah direhabilitasi," tuturnya seraya mengatakan bahwa kondisi Rama dan Dygtha serta perkembangan bayi mungilnya akan terus dipantau melalui CCTV.