Selasa 15 Mar 2022 06:10 WIB

Enam Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Sukabumi Ditangkap

Enam pelaku pungli di lokasi wisata Sukabumi akibat sebuah video yang viral di medsos

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
ilustrasi Pelaku pungli di lokasi wisata di Sukabumi ditangkap
Foto: Pixabay
ilustrasi Pelaku pungli di lokasi wisata di Sukabumi ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi wisata di Cisolok, Sukabumi.

Langkah tersebut dilakukan setelah beberapa waktu lalu dunia maya Sukabumi diramaikan dengan viralnya keluhan sopir travel tentang pungli yang menimpa sopir travel di kawasan Karanghawu Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

"Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi merespon cepat dengan mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sopir," ujar Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp I Putu Asti Hermawan, Senin (14/3/2022).

Penindakan terhadap enam orang ini sebab diduga ke enam orang tersebut telah melakukan pungutan liar diluar tarif yang seharusnya.

"Modus pelaku mereka memakai rompi parkir dan memakai nametag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa padahal pelaku bukan utusan desa," terang Bimo.

Ke enam orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir. Ke depan lanjut Bimo, polres akan terus mengembangkan kasus pungli tersebut.

"Akan terus didalami kasus ini karena saksinya sendiri belum dapat kita periksa karena yang bersangkutan masih ada urusan di luar kota," cetus dia.

Sebelumnya, aksi pungli di lokasi wisata Kabupaten Sukabumi viral setelah seorang sopir travel memposting ke media sosial. Hal ini langsung disikapi aparat kepolisian dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku.

Di sisi lain, Polres Sukabumi meningkatkan giat patroli ke wilayah-wilayah. Hal ini menyikapi adanya indikasi peningkatan kejahatan pencurian baik dengan pemberatan maupun kekerasan menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan tahun ini.

"Kami telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran untuk melaksanakan tindakan preventif guna mencegah terjadinya kejahatan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan, Ahad (13/3/2022).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement