Senin 06 May 2024 20:12 WIB

Setelah Pengunjung Masjid Al Jabbar, Giliran Wisatawan Curug Ciburial Bogor Kena Pungli

Pungli di lokasi wisata meresahkan pengunjung.

Seorang wisatawan melompati air terjun di Curug Leuwihejo, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Pungli di salah satu curug di Bogor dikeluhkan wisatawan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang wisatawan melompati air terjun di Curug Leuwihejo, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Pungli di salah satu curug di Bogor dikeluhkan wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pungutan liar di lokasi wisata kembali membuat wisatawan mengeluh. Kali ini, kejadian itu dialami oleh rombongan wisatawan yang hendak pergi ke Curug Ciburial di Kabupaten Bogor, Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh seorang warganet pada pekan lalu. Dalam video yang beredar, pelaku pungli tampak menghentikan kendaraan rombongan wisatawan.

Baca Juga

Pelaku mengaku bahwa jalan yang dilewati oleh rombongan itu adalah daerah operasionalnya. Setiap pengunjung yang melewati daerah itu didesak memberikan bayaran kepadanya.

Sebelumnya, kasus pungli juga ramai dibahas setelah dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menekankan bahwa penindakan tegas harus diterapkan terhadap para pelaku pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata agar tidak merusak citra pariwisata Indonesia.

"Tanggapan saya agar pungli ini ditindak tegas karena ini sudah terkoordinasi melalui kegiatan pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintah daerah setempat," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Sandiaga mengatakan kejadian seperti ini bukan hanya merugikan pengunjung, tetapi juga merugikan pelaku parekraf, UMKM dan masyarakat yang ekonominya terbantu oleh wisatawan. Ia menyebut bahwa untuk memberantas pungli di tempat wisata diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, terutama pemerintah dan para penggerak pariwisata daerah.

"Kami ingin bahwa tempat-tempat wisata di Indonesia, yang mana ada 6.016 desa wisata yang tergabung, tidak memberikan ruang dan tidak menoleransi adanya praktik-praktik pungli," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement