Selasa 15 Mar 2022 08:00 WIB

Munarman Anggap Tuntutan tak Serius

JPU menuntut Munarman delapan tahun dengan kasus permufakatan jahat terkait terorisme.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunutut mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan hukuman delapan tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3). Munarman dituntut dengan kasus permufakatan jahat terkait terorisme. "Telah terbukti bahwa terdakwa telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme menegakkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement