REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur kembali mengizinkan pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day/CFD) di Jalan Kertajaya dan Kembang Jepun mulai Ahad (20/3/2022). Kegiatan CFD sempat dihentikan akibat pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini dibuka seiring dengan menurunnya kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Rabu (16/3/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan mengizinkan kembali kegiatan CFD dijalankan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali. Selain itu juga didasarkan hasil asesmen dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri, ia melanjutkan, taman umum, tempat wisata, dan area publik lainnya boleh dibuka dengan batas pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas ruang serta penerapan protokol kesehatan. Hebi mengatakan bahwa kegiatan CFD baru diizinkan di Jalan Kertajaya dan Kembang Jepun.
Pemerintah kota masih menunggu hasil penilaian untuk mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan CFD di area Taman Bungkul, Jalan Darmo, dan Jalan Tunjungan. "Kami masih koordinasi. Terdapat arahan untuk menunggu terlebih dahulu, nantinya jika ada persetujuan maka akan kami buka semuanya," katanya.
Selain mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan CFD, Pemerintah Kota Surabaya sejak 15 Maret 2022 membuka kembali Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo untuk umum.