Kamis 17 Mar 2022 15:06 WIB

KPK Sebut Potensi Kebocoran Anggaran di DKI Jakarta Tinggi

APBD DKI Jakarta lebih tinggi dibanding gabungan APBD seluruh daerah di Sumatra.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua KPK - Alexander Marwata.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK - Alexander Marwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya potensi kebocoran anggaran di DKI Jakarta relatif tinggi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, hal tersebut mengingat anggaran pendapatan daerah di Jakarta sangat besar dibandingkan kawasan lainnya.

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja ya dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Alexander mengungkapkan, APBD DKI Jakarta mencapai Rp 82,47 triliun tahun ini. Dia melanjutkan, nominal tersebut bahkan masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan gabungan APBD seluruh daerah di Provinsi Sumatra.

"Pemprov DKI sangat kaya, APBD-nya kalau saya hitung itu sama dengan seluruh provinsi di Sumatra dengan ruang lingkup wilayah yang lebih kecil," kata Alexander.

Dia mengingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghindari korupsi. Terlebih, sambung dia, mengingat dengan beratnya beban tugas dalam mengelola anggaran daerah yang sangat besar sekaligus sebagai pusat perekonomian.

Alex mengatakan, DKI nantinya akan menjadi pusat perekonomian meskipun Ibu Kota Negara bakal pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Alex memprediksi, artinya 60 persen uang akan tetap berputar di DKI Jakarta.

Sebelumnya, hal tersebut disampaikan Alexander Marwata saat melakukan bimbingan teknis kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta mengenai program keluarga berintegritas. Hal ini bagian dari strategi KPK memberantas korupsi melalui pendidikan.

Menurutnya, melalui pendidikan KPK bisa menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada lapisan masyarakat pendidikan formal maupun non formal berbasis keluarga. Selain itu, KPK juga dapat membangun sistem dengan cara penindakan yang baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement