REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus berusaha mencegah perkawinan anak di tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenag adalah mencetak fasilitator bimbingan untuk remaja usia sekolah.
"Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai upaya agar tidak ada perkawinan anak. Kita tidak ingin, kita tidak kehendaki ada anak-anak yang punya anak karena menikah," ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, M. Adib di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
"Setelah mendapat Bimtek, para penghulu dan penyuluh akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi kawin anak. Jika kawin anak marak, bisa jadi bonus demografi akan menjadi beban demografi," tambahnya.
Menurut Adib, dalam bimtek itu para narasumber akan memberi pengetahuan dan keterampilan kepada penghulu dan penyuluh dalam memotivasi remaja usia sekolah. Motivasi yang diberikan seputar jati diri dan karakter Qur'ani agar remaja memiliki masa depan cerah.
"Peserta Bimtek akan dibekali keterampilan, bukan hanya wawasan dan pengetahuan. Fasilitator akan diajar sehingga terampil dalam memberikan motivasi kepada anak-anak usia sekolah agar berprestasi, tuntas sekolah, tidak sibuk memikirkan nikah," tegasnya.
Bimbingan remaja usia sekolah ini merupakan ikhtiar menyelesaikan persoalan bangsa melalui ketahanan keluarga. Menurutnya pembentukan ketahanan keluarga efektif dilaksanakan dengan bimbingan dari hulu.
"Ini ikhtiar kita untuk menuntaskan problem bangsa dari hulu. Kita tuntaskan dari hulu agar anak kita tuntas wajib belajar 12 tahun, syukur-syukur melanjutkan pendidikan tinggi. Kita matangkan mental dan fisik serta kemampuan anak-anak agar sanggup memikul beban rumah tangga kelak setelah tiba waktunya," terang Gus Adib.
"Masa depan bangsa dipertaruhkan. Kita mulai dari hulu melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Kalau ini gak beres, maka hal besar lainnya akan rusak. Terus berikan bimbingan agar anak-anak kita mampu memahami dan menumbuhkan karakter," jelasnya.