Selasa 22 Mar 2022 09:40 WIB

In Picture: BSI Luncurkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

..

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). (FOTO : Dok. BSI)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). 

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara real time dan sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan ini telah dapat melayani 15 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement