Selasa 22 Mar 2022 19:13 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Yakin Harga Minyak Goreng akan Kembali Normal

Pedagang saat itu menghabiskan dulu stok yang ada yang dibelinya dengan harga mahal.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tak terlalu khawatir dengan tingginya harga minyak goreng curah di pasaran. Sebab, aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah baru berlaku dalam sepekan terakhir. 

Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengatakan, pedagang masih memiliki stok minyak goreng yang dibeli dengan harga mahal. Akibatnya, pedagang juga menjual dengan harga yang lebih tinggi. "Jadi pedagang sekarang itu menghabiskan dulu stok yang ada, baru akan kembali ke harga yang ditentukan pemerintah," kata dia, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Ia meyakini, dalam waktu dekat harga minyak goreng di pasaran akan kembali normal. Apalagi, pemerintah sudah memberikan subsudi khusus untuk minyak goreng curah. 

Yusuf mengimbau masyarakat tenang. Masyarakat diminta tak membeli dengan panik (panic buying). Sebab, ketika masyarakat panic buying, harga minyak goreng semakin melonjak. "Beli secukupnya saja," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Republika.co.id di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya pada Senin (21/3/2022), harga minyak goreng curah per kilogram berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu. Para pedagang eceran juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan pasokan minyak goreng curah.

Sejumlah pedagang bahkan harus rela untuk antre untuk mendapatkan minyak goreng curah dari agen. Pedagang lainnya juga ada yang harus berkeliling ke sejumlah agen untuk memenuhi kebutuhannya untuk berjualan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement