Rabu 23 Mar 2022 13:12 WIB

Jabar Priotaskan Operasi Pasar Minyak Goreng ke Masyarakat Miskin 

Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Warga membeli minyak goreng kemasan dalam sebuah operasi pasar minyak goreng. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga membeli minyak goreng kemasan dalam sebuah operasi pasar minyak goreng. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat akan melaksanakan operasi pasar (OP) minyak goreng. OP minyak goreng akan diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi. 

"Seperti diketahui, Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022. Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan, di Kota Bandung, Rabu (23/3/2022).

Dalam melaksanakan OP tersebut, Disperindag Jabar bekerja sama dengan PT Agro Jabar yang merupakan BUMD Provinsi Jabar untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng. "Kita kerja sama dengan PT Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk OP kemasan dengan harga 14 ribu,” katanya.

Sedangkan untuk kebutuhan pokok lainnya, stok dalam keadaan aman untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri, meski ada kenaikan harga beberapa komoditas. Namun, pihaknya tetap mengupayakan stok terjamin. 

"Kita awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” kata Iendra.

Iendra menjelaskan, jika terjadi kelangkaan di bahan pokok jelang Ramadhan dan Idulfitri, maka Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi. "Lokasi OP-nya belum ditentukan, namun OP kebutuhan pokok itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah dan banyaknya masyarakat tidak mampu,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement