REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, kemungkinan penyelenggaraan Pemilu 2024 masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kendati demikian, KPU akan mengurangi alat pelindung diri (APD) yang digunakan.
"Menurut saya bisa dikurangi, setidaknya di TPS (tempat pemungutan suara) harus ada dua sekurang-kurangnya, masker dan sanitizer," ujar Arief dalam diskusi daring, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan, pada Pilkada 2020 lalu, petugas penyelenggara menggunakan APD lengkap, seperti hazmat, pelindung wajah, sarung tangan sekali, masker, hingga penyanitasi tangan (hand sanitizer). Kemudian, KPU menyediakan tempat cuci tangan beserta sabunnya, masker untuk pemilih yang lupa membawa atau tidak memakainya, serta pengukur suhu tubuh di TPS.
Namun, kata Arief, pada Pemilu 2024, bisa saja APD yang digunakan hanya masker dan penyanitasi tangan. Sementara, APD yang lainnya masih dapat dipertimbangkan kembali nanti.
Menurut dia, hal tersebut sudah dibicarakan dengan jajaran KPU daerah. Jika pun ada beban pembiayaan akibat pemilu dalam kondisi pandemi Covid-19, tetapi anggarannya bisa minimal. "Sehingga membuat pemilu kita bisa makin efisien kalau memang tidak harus diproduksi," kata dia.
Menurut Arief, kondisi saat ini memang telah berubah dari pilkada lalu. Pemerintah pun telah mewacanakan peralihan dari pandemi menjadi endemi.
Namun, dia juga belum mengetahui apakah dua tahun lagi masih pandemi atau tidak. Sementara itu, KPU sudah melakukan persiapan pemilu atau pratahapan pemilu.
Tahapan pemilu juga akan dimulai pertengahan tahun ini. Tentu, KPU harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku sekarang. "Kita kan mempersiapkannya sekarang. Kita tidak bisa mengambil risiko," kata Arief.
KPU menetapkan hari pemungutan suara pemilu jatuh pada 14 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara pilkada akan digelar pada 27 November 2024.