Pedagang melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Pesepeda melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Tanda jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022). Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pedagang melintas pada jalur sepeda yang berada di atas trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).
Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen satu sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan lebar 3 meter dan tinggi 14 sentimeter dari permukaan jalan serta membuat jalur sepeda di atas trotoar tersebut agar tidak diokupasi untuk parkir liar.
sumber : Antara
Advertisement