REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Arif Satria berharap ICMI dapat berperan dalam penguatan industri halal di Tanah Air. Menurutnya Industri halal harus lebih diperkuat baik dari segi riset, sertifikasi, dan inkubator bisnis produk halal.
Arif juga mengatakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai produsen produk halal harus didampingi sehingga orientasi pasar produk halal tidak hanya di dalam negeri namun juga dapat mengisi pasar ekspor. Prof Arif berharap ICMI bisa berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dengan penyiapan kader-kader penyuluh halal.
"ICMI yang memiliki jejaring sosial kapital yang sangat kuat harus memikirkan apa yang harus ICMI sumbangkan untuk penguatan industri halal," kata Prof Arif kepada saat membuka webinar Nasional ICMI dengan tema Sertifikasi Produk Halal Dalam Rangka Pemberdayaan Orwil dan Orda pada Jumat (25/3/2022).
Sementara itu Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih mendukung ICMI untuk bisa andil dalam penguatan industri halal dan dalam rangka pelaksanaan undang-undang Jaminan Produk Halal. Menurut Najih, ICMI memiliki kekuatan untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya lembaga-lembaga yang menjadi aktor penting dalam menjalankan jaminan produk halal.
"Saya melihat peluang ICMI adalah lebih kepada capacity building. Bagaimana memberikan kontribusi terhadap penguatan SDM yang dimiliki oleh seluruh elemen kekuatan Islam di negeri ini. Karena sesuai keorganisasiannya, ikatan cendekiawan muslim, menurut saya peranan penguatan ini yang sangat strategis," katanya.