Jumat 25 Mar 2022 21:16 WIB

5.000 Liter Minyak Goreng Ludes Terjual di Operasi Pasar Samarinda

Pendaftaran operasi pasar minyak goreng di Samarinda dilakukan secara daring

Red: Nur Aini
 Kantong plastik berisi minyak goreng curah. Sebanyak 5.000 liter minyak goreng langsung habis dalam operasi pasar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Kantong plastik berisi minyak goreng curah. Sebanyak 5.000 liter minyak goreng langsung habis dalam operasi pasar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 5.000 liter minyak goreng langsung habis dalam operasi pasar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) setempat.

"Tidak ada antrean dalam operasi pasar minyak goreng ini karena pendaftarannya dilakukan secara daring beberapa hari sebelumnya," ujar Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim M Yadi Robyan Noor dalam operasi pasar tersebut di Samarinda, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

Pendaftaran secara daring dilakukan beberapa pekan sebelumnya, yakni pada 2-4 Maret dan pada 7-11 Maret 2022. Sementara manfaatnya adalah khusus bagi keluarga tidak mampu yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap satu kepala keluarga (KK) dalam operasi pasar ini hanya diperbolehkan membeli minyak goreng 2 liter dengan harga Rp14 ribu per liter, atau seharga Rp28 ribu per kemasan berisi 2 liter. Harga ini bisa ditekan jauh dari harga pasar terkini, karena minyak goreng yang dijual Jumat ini merupakan stok lama, yakni ketika harga eceran tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp14 ribu per liter. Hal ini sesuai dengan Permendag Nomor 6 tahun 2022 yang mengatur HET minyak goreng sawit, yakni minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14 ribu per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

Namun saat ini Permendag Nomor 6 tersebut tidak berlaku setelah dikeluarkannya Permendag Nomor 11 tahun 2022, sehingga saat ini HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg. Rencana awal, operasi pasar tersebut seharusnya digelar pada 15 Maret, tetapi saat itu dikhawatirkan terjadi penumpukan massa, sehingga pihaknya kemudian mengatur jam dan menggelar simulasi agar masyarakat tidak datang bersamaan.

Setelah simulasi dilakukan dan diyakini hal itu merupakan cara manusiawi agar tidak terjadi antrean, kemudian ditetapkan Jumat ini operasi pasar dijalankan. Ternyata fakta di lapangan memang tidak ada antrean. Mekanisme yang diterapkan adalah, masyarakat yang telah mendaftar secara daring, kemudian mendapat konfirmasi dan memperoleh barcode.

Pembeli datang langsung memperlihatkan barcode dan memperoleh nomor antre, membayar Rp14 ribu per liter, kemudian mendapat minyak goreng. Dalam proses ini hanya memerlukan waktu sekitar 1 menit per orang.

"Ini merupakan cara yang beradab dalam melakukan operasi pasar. Cara ini bisa dilakukan oleh kabupaten/kota agar tidak terjadi antrean panjang, sehingga prokes pun tetap terjaga," ujar Roby, panggilan akrabnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement