Selasa 29 Mar 2022 15:13 WIB

Polisi Tangkap Begal Penganiaya Pedagang Siomay di Lubang Buaya

Pelaku terdiri dari lima orang dewasa dan lima anak-anak.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung menangkap komplotan begal diduga penganiaya pedagang siomay bernama Oyo di Jl. Al Baidho, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/3). Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan bahwa pelaku terdiri dari lima dewasa dan lima anak dan mereka ditangkap pada Senin (28/3).

"Ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu, kita amankan di tempat nongkrongnya, lainnya ada yang di rumah," kata Bambang Cipto di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Bambang menambahkan dari hasil penyidikan, lima pelaku dewasa terbukti dan mengaku melakukan penganiayaan kepada pedagang siomay sehingga ditetapkan jadi tersangka.Sementara lima orang yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan hanya diberikan pembinaan karena tidak ikut melakukan pemukulan dan merampas tas milik Oyo.

"Untuk tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Juncto 368 KUHP tentang pemerasan," ujar Bambang.

Lebih lanjut, dia mengatakan terkait barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni tiga unit motor digunakan pelaku saat beraksi, uang Rp900 ribu dan STNK milik Oyo, serta sejumlah telepon seluler. Lima pelaku dewasa yang berusia 18 hingga 21 tahun kini ditahan di sel Mapolsek Cipayung untuk keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk sajam (senjata tajam) tidak ada. Jadi, waktu kejadian itu mereka mengeroyok korbannya. Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement