Rabu 30 Mar 2022 15:13 WIB

Para Mualaf di Tamil Nadu India Keluhkan Sulit Mendapat Pekerjaan

Para mualaf di Tamil Nadu India merasa mendapat perlakuan diskriminatif

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Nashih Nashrullah
Bendera India (Ilustrasi). Para mualaf di Tamil Nadu India merasa mendapat perlakuan diskriminatif
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi). Para mualaf di Tamil Nadu India merasa mendapat perlakuan diskriminatif

REPUBLIKA.CO.ID, TAMIL NADU – Para mualaf di Tamil Nadu, India, yang telah masuk Islam dari agama lain menyesal mereka tidak dipertimbangkan untuk ditempatkan di pekerjaan pemerintah oleh Komisi Pelayanan Publik Tamil Nadu (TNPSC). 

Para tokoh masyarakat mengatakan, para mualaf ini dimasukkan dalam kategori 'lainnya' yang merupakan kuota umum untuk pekerjaan pemerintah menurut TNPSC.    

Baca Juga

Orang Kristen yang bertaubat dianggap sebagai bagian dari kelas terbelakang, bahkan jika mereka dikelompokkan dalam kasta terjadwal sebelum pertobatan.

MH Jawahirullah, MLA dan anggota Manithaneeya Makkal Katchu telah membawa masalah ini ke hadapan Menteri Keuangan Tamil Nadu Palanivel Thiagarajan. Mantan hakim pengadilan tinggi Madras,  Hakim (Rtd) GM Akbar Ali juga telah meminta menteri keuangan negata yang memegang portofolio Manajemen Sumber Daya Manusia untuk memperbaiki anomali tersebut. Mantan hakim saat berbicara dengan IANS mengatakan, anomali ini harus diperbaiki.

"Orang-orang yang telah masuk Islam harus dapat mendaftarkan diri mereka sebagai Muslim kelas terbelakang dan kami terus memantau situasi. Tetapi tidak ada yang terjadi di tingkat bawah," ujarnya seperti dikutip dari laman Deccan Herald, Rabu (30/3/2022).

Dia mengatakan, mereka yang memilih menjadi Muslim yang pindah agama mendapatkan pesan dari pemerintah bahwa mereka akan dianggap sebagai lainnya (kategori terbuka). Mantan hakim mengatakan, tidak ada demarkasi seperti itu untuk orang-orang Kristen yang bertaubat.

Hakim (Rtd) Akbar Ali mengatakan, ada beberapa keputusan dan penilaian yang mencakup status mualaf dan menyontohkan Aariffa vs sekretaris pemerintah India. Dia mengatakan, jelas tidak ada perubahan kasta atau kelas melalui pernikahan. 

Pensiunan hakim pengadilan tinggi itu mengatakan, kasta maju akan tetap menjadi kasta maju dan tidak akan menjadi BC, MBC, atau SC. BC akan tetap menjadi BC dan tidak akan menjadi MBC atau SC dan MBC akan tetap menjadi MBC dan bukan SC. 

Dia mengatajan bahwa dengan kondisi seperti itu mereka yang berpindah dari SM, MBC, dan SC menjadi Muslim harus dipertimbangkan di bawah kelompok itu, bukan kategori lainnya bagi semua Muslim yang masuk Islam. Dia juga mengatakan, ini tidak berlaku bagi orang Kristen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Tamil Nadu, Thiagarajan mengatakan kepada media di Chennai pada Senin dan mengatakan, TNPSC adalah badan otonom dan semua masalah ini bergantung pada TNPSC. 

Dia mengaku menunggu jawaban dari TNPSC  dan setelah itu akan menyelesaikan masalah ini. Dia juga mengatakan, masalah ini akan dibawa ke hadapan Ketua Menteri Tamil Nadu, Muthuvel Karunanidhi Stalin begitu kembali dari perjalanannya dari Uni Emirat Arab (UEA).

 

Sumber: deccanherald  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement