Rabu 30 Mar 2022 16:24 WIB

Mulai April, Indonesia tak Terima Donasi Vaksin Covid-19

Rata-rata masa kedaluwarsa vaksin donasi hanya sekitar 3 bulan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Petugas kargo membongkar muat vaksin Covid-19 yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Humas Kemenkominfo
Petugas kargo membongkar muat vaksin Covid-19 yang tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan, mulai April 2022, Indonesia memutuskan tidak menerima donasi atau hibah vaksin Covid-19 dari skema bilateral maupun multilateral. Pasalnya, rata-rata masa kedaluwarsa vaksin donasi atau hibah sangatlah singkat atau hanya sekitar 3 bulan.

Selain masa kedaluwarsa yang singkat, cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua atau primer ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini. Saat ini, Indonesia pun sedang mengembangkan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri yang ditargetkan rampung di pertengahan tahun ini.

Baca Juga

“Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, BPOM menyepakati hingga April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi, mengingat penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi,” kata I Gede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Dalam paparannya, I Gede memastikan, Kementerian Luar Negeri akan lebih selektif dan tegas kepada negara-negara lain yang akan melakukan dose sharing. Ia juga menegaskan masa simpan durasi vaksin ataupun obat yang dapat diterima maksimal 2/3 dari masa simpan.

Kementerian Luar Negeri, sambung I Gede, akan tetap memfasilitasi permintaan data-data uji stabilitas vaksin yang dibutuhkan oleh BPOM. Menteri Luar Negeri, Retno L Marsudi juga telah meminta agar donasi vaksin Covax Facility harus mempertimbangakn masa simpan vaksin yang panjang.

“Hal ini untuk menghindari kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan. Masa simpan vaksin tak hanya tantangan bagi Indonesia, tapi juga low middle income country mengingat distribusi dan tenaga kesehatan (SDM) yang belum mencukupi,” kata dia.

Sampai Senin (28/3/2022), Indonesia sudah menerima 505.551.435 dosis vaksin Covid-19, baik dalam bentuk bulk maupun jadi. Rinciannya, 295,5 juta dari Sinovac; 104,7 juta AstraZeneca; 63,25 juta Pfizer; dan 23,78 juta dari Moderna.

Kemudian, 9 juta dosis vaksin dari Covovax; 8,45 juta vaksin Sinopharm, dan 824 ribu dosis vaksin Johnson & Johnson. I Gede menjelaskan, dari 505 juta dosis vaksin itu, sebanyak 125.863.185 dosis merupakan vaksin gratis yang didapatkan dari vaksin donasi maupun kerja sama Covax Facility.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement