Rabu 30 Mar 2022 18:18 WIB

Dialog Kebangsaan BPIP Hasilkan 14 Poin Pedoman Penggunaan Media Sosial

14 poin pedoman media sosial dideklarasikan oleh para peserta dialog kebangsaan BPIP.

Red: Muhammad Hafil
Dialog Kebangsaan BPIP Hasilkan 14 Poin Pedoman Penggunaan Media Sosial. Foto: Dialog Kebangsaan BPIP Angkat Tema Moderasi Beragama dan Etika Media Sosial. Foto: Foto: Unsur pimpinan BPIP, UIN Sunan Kalijaga, dan menteri agama RI 2014-2019 saat berpose di Dialog Kebangsaan BPIP.
Foto: Dok Republika
Dialog Kebangsaan BPIP Hasilkan 14 Poin Pedoman Penggunaan Media Sosial. Foto: Dialog Kebangsaan BPIP Angkat Tema Moderasi Beragama dan Etika Media Sosial. Foto: Foto: Unsur pimpinan BPIP, UIN Sunan Kalijaga, dan menteri agama RI 2014-2019 saat berpose di Dialog Kebangsaan BPIP.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dialog kebangsaan bertajuk Pembangunan Narasi Persatuan dalam Kebhinekaan dan Moderasi Beragama antar Tokoh Agama se-Indonesia yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Pancasila) dan UIN Sunan Kalijaga menghasilkan 14 poin. Poin-poin yang berisi pedoman penggunaan media sosial untuk mendukung moderasi beragama itu dibacakan dan dideklarasikan oleh para peserta di akhir acara di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (30/3/2022).

Inti dari hasil dialog itu adalah

Baca Juga

pemanfaatan media sosial yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara demi kemajuan dan terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, dengan:

Pertama, meneguhkan peran media sosial dalam memberikan edukasi untuk pemahaman kebhinekaan dan moderasi beragama demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;

Kedua, menjadikan media sosial sebagai sarana literasi dalam penyebarluasan narasi untuk menguatkan wawasan keberagaman dan kebangsaan;

Ketiga, mengutamakan sikap sadar etika dan sadar moral dalam melakukan interaksi dan komunikasi di media sosial untuk menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara;

Keempat, mengutamakan norma kesantunan dalam menggunakan media sosial sebagai sarana pemersatu di ruang publik;

Kelima, mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan yang universal dalam menyebarluaskan informasi ke ranah publik;

Keenam, menjadi pelopor dan agen dalam menyebarkan budaya sadar berliterasi di media sosial guna memperkuat persaudaraan sejati dalam bermasyarakat;

Ketujuh, membangun budaya kritis dan bijaksana dalam merespon informasi melalui media sosial.

Kedelapan, mengarusutamakan penggunaan media sosial untuk konten-konten berorientasi pada nilai-nilai kemajuan, nilai-nilai kearifan lokal, peradaban bangsa dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki bangsa Indonesia.

Kesembilan, mengutamakan penggunaan media sosial untuk menghentikan ujaran kebencian yang berlandaskan SARA di ruang publik;

Kesepuluh, mengutamakan nilai-nilai universal agama sebagai komitmen untuk menegakkan keadilan, kebenaran, kejujuran, integritas dalam bermedia sosial;

Kesebelas, memperkuat kerjasama antar lembaga keagamaan dalam menolak setiap ujaran kebencian;

Keduabelas, memperkuat peran tokoh agama perempuan dalam menolak setiap ujaran kebencian dan mempromosikan moderasi beragama;

Ketigabelas, menguatkan peranan keluarga dan institusi pendidikan dalam menggunakan media sosial yang bertanggungjawab terhadap pemahaman moderasi beragama; dan

Keempatbelas, mendorong dan/atau mendesak negara hadir dan berperan sebagai katalisator dan regulator dalam penegakan norma-norma etika komunikasi publik berdasarkan Pancasila.

Pada sambutan pembukaan dialog kebangsaan ini, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi berharap hasil deklarasi ini bisa disampaikan ke internal masing-masing organisasi kemasyarakatan.

"Tolong sampaikan hasil deklarasi ini ke anggota ormas. Khususnya, anggota yang menjadi pengguna medsos," kata Yudian.

Sementara, Rektor UIN Suka Prof Al Makin mengatakan, hasil FGD ini disosialisasikan.

"Mari kita sosialisasikan di masyarakat dan medsos, bahwa kita semua bersahabat, berkawan, dan bersaudara. Saya kira ini sangat diperlukan dalam konteks ke-Indonesiaan yang sangat kaya," tambah Prof Al Makin.

FGD ini dihadiri oleh sejumlah kalangan. Dari BPIP, selain Prof Yudian Wahyudi selaku kepala BPIP, juga hadir Sekretaris Utama BPIP DR Karjono, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Romo Benny Susetyo, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Prakoso.

Juga dihadiri oleh para akademisi. Di antaranya Rektor UIN Suka Prof Al Makin, Rektor IAIN Papua. Hadir juga mantan menteri Agama 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin. Dan, juga dihadiri ormas keagamaan di antaranya NU, Muhamadiyah, Al Washliyah, KWI, Gusdurian, Setara Institute, dan Syafii Ma'arif Institute.

Adapun dua agenda besar kegiatan ini adalah dialog kebangsaan tentang moderasi beragama, deklarasi kebangsaan, dan talk show tentang penggunaan media sosial dalam membangun moderasi beragama di era revolusi industri 4.0.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement