Kamis 31 Mar 2022 05:55 WIB

 Saran QR Code di Masjid, Sekjen DMI: Masjid tidak Seramai Pasar

DMI menilai tidak perlu memasang QR Qode Pedulilindungi di masjid.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Seorang pengunjung memindai kode batang (QR Code) .
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Seorang pengunjung memindai kode batang (QR Code) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyampaikan, saran untuk memasang QR Code Pedulilindungi di masjid itu bagus tetapi sulit dilaksanakan. Bahkan, menurutnya, saran tersebut bisa menimbulkan kegaduhan.

"Maksudnya bagus, tetapi sulit dilaksanakan dan akan menimbulkan kegaduhan. Kalau pergi ke pasar kan nggak dipasang seperti itu. Dan masjid tidak seintensif, tidak seramai pasar. Kalau mal silakanlah pakai itu. Jadi saran itu berlebihan," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Menurut Imam, masjid tidak perlu menggunakan QR Code Pedulilindungi selama terus menjaga kehati-hatian dengan menerapkan protokol kesehatan yang biasanya dilakukan. Karena itu pula, Imam menilai, tidak perlu memasang QR Qode Pedulilindungi kepada jamaah yang hendak beribadah di masjid.

DMI, lanjut Imam, juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait praktik ibadah selama Ramadhan 1443 H. Dia mengatakan, edaran itu mengimbau para pengurus masjid untuk tetap menjaga kehati-hatian saat beribadah di masjid.

"Jadi kami masih menimbang pentingnya kehati-hatian kepada para jamaah sesuai dengan pola penularan Covid-19. Dalam edaran ini, masyarakat yang ke masjid dianjurkan untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Ini cukup, walaupun masih menjadi masalah dan menimbulkan protes," tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement