Rabu 30 Mar 2022 23:11 WIB

Iran Singkirkan Patung Wanita yang Tidak Memakai Jilbab

Iran memberlakukan wajib jilbab untuk wanita keluar rumah

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
   Wanita muslimah Iran (ilustrasi) Iran memberlakukan wajib jilbab untuk wanita keluar rumah
Foto: Vahid Salemi/AP
Wanita muslimah Iran (ilustrasi) Iran memberlakukan wajib jilbab untuk wanita keluar rumah

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Sebuah patung di wanita di Gorgan, sebuah kota di timur laut Iran diturunkan pada Jumat (25/3/2022). Patung wanita tersebut diturunkan karena dianggap tidak menegakkan aturan pakaian wajib bagi wanita Iran.  

Dilansir dari Observers France24, Rabu (30/3), patung anggota keluarga tengah duduk bersama di sebuah bangku, tetapi mereka hanya menatap ponsel masing-masing. Tujuan dari pemasangan ini adalah untuk mempertanyakan peran media sosial dan smartphone di rumah.  

Baca Juga

Namun kontroversi yang timbul atas patung ini tidak berpusat pada pesannya, melainkan gaya berpakaian seorang wanita dalam karya seni tersebut. Hingga patung yang diberi judul “Bersama Sendiri” harus ditarik kembali.

Menurut pejabat kota Gorgan, alasan penarikan patung karena sosok patung wanita yang kerudung dan pakaiannya dianggap tidak pantas. Rambut wanita yang digambarkan dalam patung itu terlihat termasuk pergelangan kakinya.  

Salah satunya, Deputi Urusan Sosial Kota Gordan yang memganggap, bahwa patung itu mempromosikan pakaian yang tidak Islami. Gaya berpakaian wanita dalam patung itu kata dia, mirip dengan cara banyak wanita di Iran berpakaian (hanya) untuk mematuhi kebijakan wajib jilbab.  

Demi meredam tekanan yang meningkat dari kaum konservatif, Gordan memilih menurunkan patung. Tentu saja, aksi ini mendapatkan penolakan dari masyarakat luas dan juga kalangan aktivis. 

“Taliban (yang memerintah) di Iran, menurunkan patung ini,” bunyi sebuah Tweet ini yang diunggah pada 26 Maret 2022.

“Patung seorang wanita diturunkan karena aturan berpakaian! Dia beruntung tidak dieksekusi,” bunyi Tweet yang lain, diposting pada 26 Maret 2022. 

Ketua Dewan Kota Gordan, Safarali Payinmahali, mengatakan kepada media lokal bahwa patung kelurga itu akan kembali dipasang, hanya saja akan ada sedikit modifikasi. 

“Mengingat meningkatnya permintaan, kami menurunkan patung itu dan, setelah memodifikasinya, kami akan memasangnya lagi dalam waktu dekat,” ujar Payinmahali. 

Diketahui, pemerintah Iran memberlakukan kebijakan baru yang mengatur cara berpakaian wanita di Iran. Wanita Iran diwajibkan mengenakan jilbab ketika berada di luar rumah mereka 

Pemerintah bahkan mengutus polisi moral yang akan berpatroli untuk menangkap wanita yang melanggar, terkadang dengan kekerasan. 

Menurut mantan juru bicara kementerian dalam negeri Iran, Hossain Ali Amiri, sebanyak 3.670 wanita pergi ke pengadilan karena pelanggaran aturan berpakaian pada 2013. Namun, Amiri, dalam sebuah wawancara langka pada 2013, mengatakan bahwa Patroli Bimbingan Iran membuka lebih dari setengah juta kasus setiap tahun. 

Biasanya, wanita yang melanggar aturan berpakaian Islami harus membayar denda hingga 500 toman (sekitar €20) dan membuat komitmen hukum untuk mengikuti hukum hijab di masa depan serta menghadiri kursus tentang perilaku Islam yang benar. Beberapa, bagaimanapun, menemukan diri mereka di pengadilan atau bahkan penjara karena pelanggaran kode berpakaian.      

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement