Kamis 31 Mar 2022 15:38 WIB

23 RS di Depok Tandatangani Pembaharuan Perjanjian Layanan TB DOTS

Kerja sama untuk memaksimalkan penanganan kasus TB di  Kota Depok. 

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 23 Rumah Sakit (RS) di Kota Depok melakukan penandatanganan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Tuberkulosis (TB) Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. MoU yang dilakukan tersebut dimaksud untuk memaksimalkan penanganan kasus TB di  Kota Depok. 

"Kami lakukan penandatanganan kerja sama dengan RS untuk memaksimalkan penanganan kasus TB melalui pelayanan TB DOTS," ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati di Balai Kota Depok, Kamis (31/3/2022). 

Menurut Mary, awalnya terdapat 24 RS yang dijadwalkan melakukan penandatanganan. Namun, satu RS yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok saat ini belum mengoperasikan layanan tersebut.

Dengan dilakukannya MoU ini diharapkan oleh seluruh RS dapat memberikan layanan TB DOTS sesuai standar. Dengan begitu, upaya dalam menangani kasus TB dapat maksimal. 

"Semoga dengan penandatanganan kerja sama ini, 23 RS di Kota Depok dapat optimal dalam penemuan  dan penanganan kasus TB. Serta dapat mencapai target yang diharapkan," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement