REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat DPRD DKI Jakarta menegaskan, pengadaan baju dinas dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar tidak melanggar aturan dan telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, dalam Pasal 12 PP tersebut, dijelaskan, pakaian dinas, dan atribut pimpinan maupun anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel.
Lima setel itu terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah. "Saya jelaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya, bahkan anggaran tersebut sudah terencana dan terinput di e-budgeting. "Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucap Firmansyah.
Dia memerinci, harga masing-masing baju dinas tersebut, di antaranya yakni Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah." Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," katanya.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang. Pengadaan itu sempat mendapat tentangan beberapa pihak, termasuk warganet yang berkomentar miring terkait pemberitaan pakaian dinas dewan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengakui belum mengetahui terkait anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI tahun ini sebesar Rp1,7 miliar. "Kami tidak tahu, Rp 1,7 miliar untuk apa aja. Mesti tanya setwan (sekretariat dewan), alokasi anggaran itu untuk apa saja," kata Gembong di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Dia menyebut, terkait masalah anggaran yang diperuntukkan untuk baju dinas anggota dewan memang ada, tapi yang lebih mengetahui adalah sekretariat dewan (setwan). "Seingat saya ada. Tetapi, nominalnya saya tak tahu. Setwan tahu karena anggarannya di setwan," kata Gembong.