REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota memusnahak sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.