REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki memuji suara bulat Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang mendukung Palestina. Dua resolusi dihasilkan dari voting yang mendukung rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan suara bulat forum tentang ilegalitas pemukiman Israel.
Seperti dilansir dari Wafa News, Jumat (1/4/2022), sebanyak 38 negara memberikan suara mendukung rancangan resolusi penolakan "permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Golan Suriah yang diduduki". Sementara lima negara abstain, yaitu Ukraina, Lituania, Brasil, Kamerun dan Honduras. Adapun, empat negara memberikan suara menentang resolusi tersebut, yakni Amerika Serikat, Inggris, Kepulauan Marshall, dan Malawi.
Sebanyak 41 negara juga memberikan suara yang mendukung resolusi tentang hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Sementara tiga negara abstain yakni Lithuania, Kamerun, dan Honduras. Adapun tiga negara memberikan suara menentang, yakni Amerika Serikat, Inggris, dan Kepulauan Marshall.
Menlu Al-Maliki menyambut baik kedua resolusi, dan berterima kasih kepada negara-negara anggota yang memilih dengan suara mayoritas mendukung dua resolusi. Ia juga menyerukan negara-negara yang tidak mendukung dua resolusi untuk malu pada diri mereka sendiri dan menghentikan kebijakan standar ganda.
Dia menunjukkan bahwa adopsi resolusi tentang ilegalitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki menegaskan perlunya boikot terhadap permukiman ini. Al-Maliki juga menekankan perlunya komunitas internasional untuk melarang barang-barang yang diproduksi pemukiman, dan untuk menghentikan transaksi komersial dan militer dengan sistem pemukiman Israel karena melanggar aturan hukum internasional.