REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, belum mengetahui perkembangan terbaru terkait pengajuan menjadi definitif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dia menyebutkan, apabila proses tersebut berlarut-larut akan menimbulkan masalah di lapangan.
"Nggak tahu saya, belum. Belum ada informasi," ujarnya di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Dia menuturkan, pihaknya sempat berupaya menanyakan proses pengajuan tersebut ke Kemendagri. Namun, jawaban yang diterima yaitu masih dalam proses.
Yana mengklaim, proses di Kemendagri yang berlangsung relatif lama tidak terlalu berdampak terhadap kinerja dan program yang dikerjakan. Bahkan, dia merasa, tidak mendapatkan kendala namun untuk urusan rotasi mutasi dan kebijakan harus mengajukan permohonan kepada Kemendagri.
Namun begitu, dia menyebut, apabila pengajuan menjadi definit semakin lama, maka akan menjadi masalah. Pihaknya sendiri tidak dapat melakukan intervensi terkait hal itu.
"Masalah mah pasti, pasti ada aja cuma kita nggak (bisa mengintervensi) karena ini di kemendagri. Kita nggak bisa mengintervensi," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku, masih belum mendapatkan informasi menyangkut surat pengajuan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung definitif. Dia merasa, proses tersebut berjalan lamban.
Akibatnya, kerja-kerja pemerintahan Kota Bandung terkena dampak. Selain itu banyak jabatan kosong akibat Plt Wali Kota Bandung tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang strategis.