Selasa 05 Apr 2022 23:39 WIB

Emil Dardak Ketua DPD Jatim, Demokrat Nganjuk: Waktunya Songsong Pemilu 2024

Emil Dardak ketua DPD Jatim, Demokrat Nganjuk: Waktunya songsong Pemilu 2024.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Nganjuk - DPC Partai Demokrat Nganjuk dipastikan solid dan menerima hasil keputusan Musda VI yang menetapkan Emil Elestianto Dardak sebagai ketua DPD Demokrat Jatim.

"Sejak ditetapkan Mas Emil sebagai ketua DPD, kami tidak ada masalah, tidak ada gejolak, kami baik-baik saja, tidak ada kisruh-kisruh sebagaimana yang beredar," tegas Sekretaris DPC Demokrat Nganjuk, Endah Sri Murtini, Selasa (5/4/2022).

Bagi Endah, penetapan Emil sebagai nahkoda Demokrat Jatim telah melalui sejumlah tahapan, termasuk pertimbangan matang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sehingga hasil itu tidak perlu lagi dipersoalkan.

"Kontestasinya sudah selesai, sekarang waktunya kembali bekerja, apalagi sekarang verifikasi parpol," tambahnya.

Endah menyebut, perbedaan pandangan terkait hasil musda merupakan hal yang wajar. Namun ia mengingatkan hal lain yang lebih penting, yaitu soliditas partai menghadapi Pemilu 2024.

"Sekarang roda kepemimpinan Jawa Timur diserahkan ke Mas Emil. Seyogyanya, demi kebesaran nama partai kita perlu menatap masa depan untuk persiapan 2024," tutupnya.

Hal senada juga diutarakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Nganjuk Upik Kholidah Nurlaila Rohmanningtias. Dia merasa kaget mendengar rumor rencana mundurnya segelintir pengurus yang tidak jelas asal-usulnya.

Upik justru memastikan, DPC Demokrat Nganjuk hingga saat ini baik-baik saja.

"Kalau saya pribadi dan teman-teman di partai tidak ada itu pindah-pindah partai. Kita tegak lurus patuh sama Pak Ketum," sambung Upik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement