REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polsek Cibinong menangkap 17 pemuda di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (5/4/2022) dini hari jelang sahur. Belasan pemuda tersebut kedapatan hendak melakukan aksi tawuran antarwilayah.
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra, mengatakan, pada Selasa pukul 01.00 WIB, jelang sahur, piket patroli mendapat laporan dari warga terkait sekumpulan pemuda yang hendak tawuran. Dari laporan itu disebutkan pemuda tersebut hendak tawuran di Jalan Al-Falah, Kelurahan Cikaret.
“Kemudian tim kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama warga, mengamankan sembilan orang dari TKP dan dibawa ke Polsek,” kata Adhimas kepada Republika, Rabu (6/4/2022).
Setelah mengamankan sembilan pemuda di Jalan Al-Falah, sambung dia, petugas piket patroli kembali mendapat informasi terkait pemuda yang hendak tawuran di tempat yang tidak jauh dari TKP pertama, yakni di Gang Muhammad Toha, Kelurahan Cikaret.
“Piket patroli kembali mendatangi TKP, alhamdulillah, tawuran belum terjadi. Namun, delapan anak kami amankan karena terindikasi dan terlihat nyata akan tawuran,” ungkapnya.
Adhimas mengungkapkan, rata-rata pemuda yang ditangkap berusia siswa SMA. Dari tangan sekelompok pemuda tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit rakitan, pedang samurai, ralitan, gawai, dan beberapa unit sepeda motor.
Dari keterangan yang didapatnya dari para pelaku, aksi tawuran itu dilakukan untuk mencari lawan dan unjuk diri. Saat ini, polisi masih melalukan pendalaman terkait siapa lawan dari kelompok pemuda di TKP kedua.
“Kalau di TKP pertama sudah ada janjian tawuran antar RT. Sedangkan di TKP kedua masih kita dalami karena (pelaku) belum terbuka mau tawuran dengan siapa,” ucapnya.
Dengan kejadian ini, Adhimas meminta, agar pihak Polsek berkoordinasid dengan Babhinmas dan anggota patroli, untuk mengantsisipasi kejadian serupa. Serta mengimbau masyarakat untuk berada di rumah ketika memasuki tengah malam.
“Besar harapan kami juga, nantinya kami mengundang pengurus RT, RW, orangtua, dan pihak sekolah untuk datang membatu kami melakukan pembinaan terhadap pelaku,” imbuhnya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, mengatakan, rata-rata pemuda yang ditangkap sudah tidak bersekolah. Beberapa di antaranya tinggal bersama orangtua dan neneknya.
Melihat kondisi para pelaku yang tidak sekolah, Yunli menegaskan, aksi tawuran ini dilakukan bukan karena dendam antarsekolah. Melainkan antar wilayah, sebab sebagian besar dari mereka merupakan warga Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Mereka RT dengan RT saling ngajak berkumpul menyerang RT lain, nanti ada balasan. Ada otaknya yang ngajak, itu masih pendalaman,” jelasnya.
Sementara itu, di Kota Bogor pada 1 Ramadhan 1443 Hijriah atau Ahad (3/4), belasan pemuda ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, melalui Tim Kujang. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan pihaknya sekitar pukul 02.30 WIB melakukan antisipasi kegiatan menjelang sahur.
“Pada pukul 02.30 WIB sampai 03.30 WIB, Tim Kujang Polresta berhasil menggagalkan giat tradisi ‘perang sarung’ di beberapa tempat,” kata Dhoni.
Saat itu, kata Dhoni, Tim Kujang menangkap 16 pemuda di dua wilayah. Yakni Komplek PT Unitex, Kecamatan Bogor Timur dan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal.
Dhoni menjelaskan, perang sarung telah menjadi bagian dari tradisi bulan Ramadhan. Namun, saat ini, perang sarung telah berubah konsep yang dulunya hanya becanda menjadi ajang melukai, dan pengeroyokan hingga timbul korban luka.
“Kami juga mengamankan barang bukti empat sarung yang dimodifikasi dan tiga meriam spritus. Seluruh pemuda dibawa ke Mako Polresta Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ucapnya.