Rabu 06 Apr 2022 19:20 WIB

Pertamina Apresiasi Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran.

Red: Hiru Muhammad
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. Seberang Ulu II dan SPBU 24.302.126 Jl. Jend. A. Yani Kel. 7 Ulu Kec. Seberang Ulu I Palembang.
Foto: istimewa
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. Seberang Ulu II dan SPBU 24.302.126 Jl. Jend. A. Yani Kel. 7 Ulu Kec. Seberang Ulu I Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. Seberang Ulu II dan SPBU 24.302.126 Jl. Jend. A. Yani Kel. 7 Ulu Kec. Seberang Ulu I Palembang.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran.

Baca Juga

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan  masyarakat yang berhak,” kata Nikho.

photo
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. - (istimewa)

 

Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قُلْتُمْ يٰمُوْسٰى لَنْ نَّصْبِرَ عَلٰى طَعَامٍ وَّاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ مِنْۢ بَقْلِهَا وَقِثَّاۤىِٕهَا وَفُوْمِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۗ قَالَ اَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ اَدْنٰى بِالَّذِيْ هُوَ خَيْرٌ ۗ اِهْبِطُوْا مِصْرًا فَاِنَّ لَكُمْ مَّا سَاَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيّٖنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ࣖ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, “Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan saja, maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota, pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.

(QS. Al-Baqarah ayat 61)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement