Rabu 06 Apr 2022 22:38 WIB

Pengunjung Main Petasan di Taman Nasional Komodo, KLHK: Itu Wisatawan Domestik

Beredar video yang memperlihatkan wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kolong.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT. (ilustrasi)
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, pengunjung yang memainkan petasan di Taman Nasional (TN) Komodo, tepatnya di Pulau Kalong, pada akhir Maret lalu, adalah wisatawan domestik. Sejumlah anggota DPR meminta KLHK menindak tegas para pelaku agar tak terjadi lagi kebakaran di kawasan konservasi itu seperti tahun lalu. 

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menjelaskan, rombongan wisatawan itu memainku petasan untuk memeriahkan ulang tahun salah satu anggota rombongan. "Itu wisatawan domestik," ujar Bambang dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022). 

Baca Juga

Bambang bilang, pihak Balai Taman Nasional Komodo kini sedang memeriksa mereka yang terlibat dalam peristiwa itu, mulai dari kapten dan anak buah kapal yang membawa rombongan wisatawan itu, pemandu wisatanya, hingga agen perjalanan wisata. 

"Saat ini memang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat," kata Bambang. Dia menambahkan, Balai Taman Nasional Komodo juga meminta wisatawan yang memainkan petasan itu untuk membuat video permintaan maaf, guna menimbulkan efek jera. 

Wakil Ketua Komis IV DPR Budisatrio Djiwandono meminta KLHK menindak tegas para pihak yang terlibat dalam kejadian ini. Sebab, bermain petasan di kawasan konservasi itu sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran, yang pada akhirnya dapat mengancam kelestarian komodo. 

"Jadi kita mau mengingatkan saja karena tahun lalu Taman Nasional Komodo itu pernah kebakaran yang luar biasa. Jadi bahayanya (bermain petasan) ini nggak main-main," ujar Budi dalam kesempatan sama. 

Untuk diketahui, Pulau Rinca yang masuk kawasan TN Komodo terbakar pada November 2021 lalu. Lahan yang terbakar sekitar 10 hektare. Untungnya, tak ada komodo yang tewas akibat insiden itu. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV Sudin mempertanyakan apakah ada plang yang berisikan pesan larangan bermain petasan di TN Komodo. Sudin meyakini plang semacam itu tak ada di TN Komodo. Karena itu, dia menilai peristiwa ini tak sepenuhnya kesalahan wisatawan. 

"Jadi satu sisi orang tidak tahu, tidak mengerti. Sedangkan (wisatawan) yang ulang tahun itu juga berlebihan," kata Sudin. Dia pun mendesak agar KLHK mengedepankan edukasi agar kejadian serupa tak berulang di TN Komodo. 

Sebelumnya, beredar luas sebuah video yang memperlihatkan wisatawan di sebuah kapal menyalakan petasan di Pulau Kalong, kawasan TN Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/3/2022) sore. Tampak petasan meletus berkali-kali dari atas kapal tersebut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement