Jumat 08 Apr 2022 07:47 WIB

BI Sultra Dorong Perluasan Penggunaan QRIS di Masjid

Volume maupun nominal transaksi QRIS di Sultra meningkat signifikan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pembeli bertransaksi menggunakan QRIS (ilustrasi). Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mendorong perluasan penggunaan metode transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid-masjid maupun sarana tempat ibadah lainnya.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pembeli bertransaksi menggunakan QRIS (ilustrasi). Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mendorong perluasan penggunaan metode transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid-masjid maupun sarana tempat ibadah lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mendorong perluasan penggunaan metode transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid-masjid maupun sarana tempat ibadah lainnya.

Deputi Kepala Perwakilan KPw BI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo di Kendari, Kamis (7/4/2022), mengatakan, perluasan penggunaan QRIS tersebut dapat sebagai alternatif pembayaran yang cepat, mudah, dan aman. "Kalau kita pakai QRIS enggak perlu bawa dompet. Kalau handphone kan selalu dibawa orang-orang. Harapannya penggunaan QRIS meningkat," kata Aryo saat bincang bareng media.

Baca Juga

Dia menyebut, secara umum volume maupun nominal transaksi dengan metode QRIS di daerah tersebut semakin menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. "Meningkat dari 1.075 transaksi nilai nominal hampir Rp100 juta. 1.075 transaksi dari 30 masjid, ada 20 di Kendari dua di Kota Baubau dan beberapa di Kolaka," ujar dia.

Sementara itu, untuk target penggunaan QRIS di masjid, KPw BI Sutra mengaku masih akan berkoordinasi kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra. "Target penggunaan di masjid pafa 2022 nanti akan kami bicara dengan Dewan Masjid, apakah kita akan meningkatkan lebih banyak. Kita akan koordinasi dulu terkait bank yang akan dimasukkan ke dalam rekening itu," ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua DMI Sultra Lukman Abunawas mengaku menyambut baik dan mendorong semua masjid yang ada di wilayah ini untuk menggunakan QRIS dalam mengumpulkan sumbangan atau donasi. "Kami sudah buat surat untuk diteruskan ke semua masjid supaya menggunakan metode QRIS karena lebih cepat, tepat, dan aman sehingga memperlancar keinginan kita bagaimana untuk memanfaatkan kebutuhan termasuk yang mau membayar zakat, infak dan seterusnya," kata Lukman yang juga Wakil Gubernur Sultra ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement