Sabtu 09 Apr 2022 12:19 WIB

Azyumardi: Hati-hati! Pernyataan Jokowi Larang Menteri Soal Tiga Periode Belum Tentu Benar

Azyumardi menilai dukungan kepala desa kepada Jokowi merupakan bentuk politisasi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Cendekiawan Muslim Indonesia, Prof Azyumardi Azra.
Foto: Dok Muhammadiyah
Cendekiawan Muslim Indonesia, Prof Azyumardi Azra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menteri berbicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden belum tentu benar. Pasalnya, menurut dia, Jokowi tidak tegas menolak masa jabatannya diperpanjang.

"Hati-hati dengan pernyataan Presiden Jokowi belum tentu itu benar," ujar Azyumardi dalam diskusi daring bertajuk Politisasi Desa Dalam Perspektif Etika Pemerintahan, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga

Dia meminta publik harus mengantisipasi manuver-manuver yang dilakukan elite penguasa. Beberapa waktu lalu pun, setelah Jokowi menyatakan taat, tunduk, dan patuh terhadap konstitusi, manuver politik terus terjadi, seperti muncul dukungan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (29/3/2022).

Dia menilai, dukungan para kepala desa kepada Jokowi itu jelas merupakan bentuk politisasi. Hal itu juga melanggar fatsun politik karena mencuri start kampanye sekaligus melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kembali pada pernyataan Jokowi, Azyumardi berpendapat, larangan kepada menteri itu pun hanya soal berbicara penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden di depan publik. Dia tak tahu apa dan bagaimana yang terjadi di belakang atau di bawah tanah, karena Jokowi tak melarang menteri untuk berhenti melakukan manuver politik.

"Apalagi misalnya, Presiden Jokowi juga tidak mengatakan bahwa dia tidak bersedia diperpanjang jabatannya, bahwa dia tidak bersedia untuk ketiga kalinya karena itu tidak sesuai dengan konstitusi. Presiden Jokowi juga tidak menegaskan bahwa dia menolak amendemen Undang-Undang Dasar 1945 hanya untuk memperpanjang masa jabatan untuk yang ketiga kali, kan enggak pernah dia mengatakan begitu," tutur dia.

Dia juga menyinggung pernyataan Jokowi pada 2019 lalu yang harus diantisipasi karena sudah lama. Saat itu Jokowi menyatakan, jika ada orang yang menginginkan jabatannya diperpanjang seolah-olah menampar muka Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement