REPUBLIKA.CO.ID, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang tunai pada 4-29 April 2022 guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri. Uang tunai yang disiapkan senilai Rp 175,26 triliun.
Tempat Penukaran Uang Tunai
1. Mobil kas keliling BI mulai 4 April 2022
2. Mobil kas 15 bank pada 18-29 April 2022 (khusus DKI Jakarta)
3. Di kantor-kantor bank pada 4-29 April 2022
4. Secara daring melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id)
Cara Pemesanan Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR
1. Masuk halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
2. Pilih provinsi, lokasi dan waktu penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Isi data pemesanan meliputi: nomor induk KTP, nama, nomor telepon, dan email.
4. Tulis jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukar, sesuai batas yang ditentukan BI.
5. Setelah memperoleh bukti pemesanan, selanjutnya uang dapat ditukar melalui kas keliling.
Batas Jumlah Penukaran: Rp 3,8 juta per orang (pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000)
Sumber: Bank Indonesia