Selasa 12 Apr 2022 12:59 WIB

Pemkot Sukabumi Bantu Penyandang Disabilitas Buat KTP-El

Layanan ini dilakukan dengan menggandeng komunitas dan lembaga pendidikan.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi meluncurkan program Gerakan cepat perekaman pencetakan KTP-El Aki, Nini dan penyandangl11 disabilitas (Gercep Pisan). Langkah tersebut untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dan lanjut usia agar mudah mendapatkan dokumen kependudukan.

Layanan Gercep Pisan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk pembuatan dokumen kependudukan. Misalnya dilakukan di SLB C Budi Nurani Kota Sukabumi, Selasa (12/4/2022).

"Alhamdulillah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, disdukcapil dan dinas sosial bekerja sama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. 

Harapannya, seluruh warga penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat memperleh KTP-El, Kartu Identitas Anak dan dokumen lainnya dengan mudah.

Program gercep pisan ini, lanjut Fahmi, ditargetkan mampu memberikan hak-hak warga negara dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Sehingga haknya terjamin dengan baik.

Targetnya, kata Fahmi, warga senang dan puas karena kehadiran layanan pemerintah. "Ini belumlah cukup, karena tantangan pemerintah itu berjalan dan semakin berat seperti kependudukan karena masih banyak," imbuh dia.

Terutama, kata Fahmi, Kota/kabupaten dituntut update setiap data kependudukan baik kelahiran, kematian, datang dan pergi harus diperbaharui. Kondisi ini disikapi Disdukcapil dengan mulai mengintegrasikan aplikasi yang dimiliki menjadi satu aplikasi tunggal untuk memudahkan berbagai situasi baik lahir, mati, datang dan pergi.

Intinya, lanjut Fahmi, sentuhan kepada masyarakat jadi tolak ukur keberadaan pemerintah daerah. Disdukcapil misalnya hadirkan data valid dan aktual termasuk update data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menambahkan, Gercep pisan merupakan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan biodatam

Misalnya pembuatan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Langkah ini guna membangun masyarakat inklusif se Jabar di Kota Sukabumi.

Menurut Kardina, layanan ini dilakukan dengan menggandeng komunitas dan lembaga pendidikan. Sehingga, nantinya dari petugas Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah atau komunitas.

"Intinya Gercep pisan mendekatkan layanan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas," kata Kardina. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement