REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) di sekolah. Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku resah melihat masih maraknya praktik pungli di sekolah maupun di instansi pemerintahan.
"Pemkab Mamuju terus berbenah dalam rangka membuat daerah ini bebas korupsi," kata dia di Mamuju, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) bagi kepala sekolah dasar dan pengurus komite sekolah. Menurut dia, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di sekolah.
Sutinah berharap praktik semacam itu tidak terjadi lagi di lingkup Pemkab Mamuju. "Kalau ada staf atau oknum di dinas pendidikan yang meminta bayaran atau imbalan dalam mengurus pembangunan pendidikan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Ia juga meminta agar dana pendidikan betul-betul dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan fasilitas belajar-mengajar, bukan untuk memenuhi kepentingan guru dan kepala sekolah. "Pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum. Karenanya, harus dihindari karena akan diproses hukum," ujarnya.