Kamis 14 Apr 2022 12:24 WIB

Kuartal I/2022, Waskita Karya Bukukan Kontrak Baru Rp 5,68 Triliun

Waskita Karya laporkan perolehan nilai kontrak baru naik 3,3 kali lipat tahun ini

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 5,68 triliun sampai dengan Maret 2022. Perolehan ini meningkat 395,87 persen year-on-year (YoY) dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,14 triliun.
Foto: Facebook PT Waskita Karya
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 5,68 triliun sampai dengan Maret 2022. Perolehan ini meningkat 395,87 persen year-on-year (YoY) dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,14 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 5,68 triliun sampai dengan Maret 2022. Perolehan ini meningkat 395,87 persen year-on-year (YoY) dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,14 triliun. 

Raihan kontrak baru WSKT pada kuartal pertama tahun ini juga jauh lebih baik dari periode sebelum pandemi. "Jika dibandingkan dengan level pre-Covid, Perseroan berhasil membukukan kenaikan NKB sebesar 3,30 kali lipat," kata Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, Kamis (14/4).

Perolehan NKB tersebut mayoritas bersumber dari proyek swasta sebesar 74,38 persen dan pemerintah sebesar 18,61 persen. Sisanya sebesar 7,1 persen berasal dari proyek pengembangan bisnis anak usaha Perseroan.

Sementara berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 88,45 persen, anak usaha Perseroan sebesar 7,01 persen, gedung sebesar 3,31 persen, EPC sebesar 0,75 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 0,49 persen.

Destiawan menjelaskan beberapa proyek dengan kontribusi terbesar sampai dengan Maret 2022 adalah proyek 1000 KM Road Upgrading - South Sudan Oil for Infrastructure sebesar Rp 4,15 triliun dan Jalan Nasional (Road & Bridge) Kabupaten Blitar sebesar Rp 218,29 miliar. 

Selain itu, perolehan kontrak baru juga didapatkan melalui anak usaha Perseroan Waskita Beton Precast pada Maret 2022 sebesar Rp 195,86 miliar, Pembangunan Stasiun Medan tahap II sebesar Rp 139,07 miliar, dan Penataan Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebesar Rp 134,81 miliar.

Pada tahun ini, WSKT memasang target perolehan kontrak baru mencapai Rp 30 triliun. "Berbekal pelaksanaan implementasi strategi 8 Streams Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari Pemerintah, pada tahun ini Perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya dan optimistis mencapai target NKB tahun 2022 hingga Rp 30 triliun," kata Destiawan.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma menambahkan, WSKT telah mendapatkan persetujuan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran awal obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah sebesar Rp 3,83 triliun yang akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja Perseroan. 

Penerbitan obligasi dan sukuk tersebut memiliki peringkat idAAA(gg) dengan tenor 5 dan 7 tahun. Obligasi dan sukuk ditawarkan dengan periode bookbuilding pada 12 - 19 April 2022. "Obligasi dan sukuk dengan penjaminan Pemerintah ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemerintah terhadap upaya perbaikan kinerja Waskita", tutup Taufik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement