Kamis 14 Apr 2022 15:33 WIB

Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas, Komisi III DPR: Itu Persoalan Internal KPK

Komisi III akan menanti keputusan yang akan dijatuhkan Dewas KPK terhadap Lili.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, enggan berkomentar terkait polemik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi fasilitas mewah menonton MotoGP.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ilustrasi. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, enggan berkomentar terkait polemik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi fasilitas mewah menonton MotoGP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, enggan berkomentar terkait polemik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi fasilitas mewah menonton MotoGP. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan persoalan internal KPK.

"Soal Lili Pintauli itu ranahnya KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, Komisi III akan menanti keputusan yang akan dijatuhkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Lili. Ia juga akan bertanya pada saat rapat kerja dengan KPK nantinya.

"Bagaimana KPK mengambil keputusan itu nanti kita melihat keputusan ini, back mind-nya apa. Dengan begitu kita sama sama bisa melihat," ujarnya.

Bukan kali ini saja Lili dilaporkan ke Dewas KPK. Sebelumnya, Lili pernah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik berkenaan dengan penanganan perkara di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Menanggapi itu, Bambang memilih menunggu sanksi yang akan dijatuhkan oleh Dewas KPK. "Keputusannya kan belum kita dengarkan. Nanti kalau sudah kan boleh kita tanyakan. Ingat, hari ini Bambang Pacul ditugaskan sebagai ketua komisi III yang nanti sesuai dengan tatib, bisa mengatur agenda rapat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan terhadap Lili juga sudah diterima Dewas KPK. "Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli SIregar)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi Rabu (13/4/2022). 

Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. Lili disebut menerima fasilitas mewah untuk menonton MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement