Kamis 14 Apr 2022 18:52 WIB

Pemerintah Jaga Anggaran Perlindungan Sosial Hingga Rp 349 T pada 2023

Kemensos akan luncurkan program pemberdayaan terintegrasi perlindungan sosial.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan tetap menjaga belanja anggaran untuk perlindungan sosial pada tahun depan antara Rp 332 triliun hingga Rp 349 triliun. Anggaran perlindungan sosial ini untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang semakin adaptif.

“Untuk itu prioritas belanja tahun depan adalah untuk pertama di bidang perlindungan sosial, akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 hingga Rp 332 triliun,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangannya usai rapat terbatas rancangan rencana kerja pemerintah dan pagu indikatif tahun 2023 di Kantor Presiden melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga

Ia menyebut, data penerima dana perlindungan sosial ini akan dimutakhirkan. Selain itu, Kementerian Sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.

Sementara di bidang kesehatan, pemerintah akan memfokuskan belanja kesehatan untuk non-Covid pada tahun depan. Sri Mulyani mengatakan, pada tahun depan belanja kesehatan untuk non-Covid akan dinaikkan dari Rp 139 triliun pada tahun ini menjadi antara Rp 155 triliun hingga Rp 193,7 triliun.

“Karena tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting,” kata dia.

Menurut Menkeu,  anggaran untuk non-Covid ini dinaikan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Terutama untuk memberikan jaminan kesehatan nasional, meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan khususnya di daerah, melakukan peningkatan layanan kesehatan, serta penurunan stunting termasuk penanganan penyakit seperti tuberkulosis.

Sri Mulyani menjelaskan, selama tiga tahun terakhir ini, anggaran kesehatan melonjak karena adanya pandemi. Pada 2020 lalu, total anggaran kesehatan menjadi Rp 172 triliun dari sebelumnya hanya Rp 113 triliun pada 2019.

“Dari Rp 172 (triliun) ini, Rp 52,4 triliun adalah untuk belanja yang berhubungan dengan Covid,” ujar dia.

Sedangkan pada 2021, belanja kesehatan juga kembali melonjak menjadi Rp 312 triliun, di mana Rp 190 triliun di antaranya diperuntukan bagi penanganan Covid-19. “Untuk tahun 2022 ini diperkirakan belanjanya mencapai Rp 255 triliun di mana Rp 116,4 triliun adalah untuk Covid,” jelas Menkeu.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ مَنْ رَّبُّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ قُلِ اللّٰهُ ۗقُلْ اَفَاتَّخَذْتُمْ مِّنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَ لَا يَمْلِكُوْنَ لِاَنْفُسِهِمْ نَفْعًا وَّلَا ضَرًّاۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الْاَعْمٰى وَالْبَصِيْرُ ەۙ اَمْ هَلْ تَسْتَوِى الظُّلُمٰتُ وَالنُّوْرُ ەۚ اَمْ جَعَلُوْا لِلّٰهِ شُرَكَاۤءَ خَلَقُوْا كَخَلْقِهٖ فَتَشَابَهَ الْخَلْقُ عَلَيْهِمْۗ قُلِ اللّٰهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُوَ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah Tuhan langit dan bumi?” Katakanlah, “Allah.” Katakanlah, “Pantaskah kamu mengambil pelindung-pelindung selain Allah, padahal mereka tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudarat bagi dirinya sendiri?” Katakanlah, “Samakah orang yang buta dengan yang dapat melihat? Atau samakah yang gelap dengan yang terang? Apakah mereka menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah, “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia Tuhan Yang Maha Esa, Mahaperkasa.”

(QS. Ar-Ra'd ayat 16)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement