Kamis 14 Apr 2022 18:56 WIB

Bekasi Sediakan Layanan Vaksinasi Penguat di Posko Mudik

Warga mempersiapkan diri dengan menjalani vaksinasi penguat sebelum melakukan mudik.

Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada pemudik di posko pemeriksaan kesehatan pemudik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada pemudik di posko pemeriksaan kesehatan pemudik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyediakan layanan vaksinas penguat di posko pelayanan mudik Lebaran tahun ini. "Di posko pelayanan mudik nanti kami akan mencari masyarakat yang belum menerima vaksin dengan metode random sampling(pengambilan sampel acak)," kata Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh, Kamis (14/4/2022).

Menurut dia, Satuan Tugas berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi untuk mempersiapkan penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 di posko pelayanan mudik. "Kalau jenis vaksin yang akan digunakan di posko pelayanan mudik nanti kemungkinan besar AstraZeneca. Belum pasti juga, menyesuaikan stok saja," katanya.

"Kalau soal berapa jumlah dosis yang akan kami siapkan, melihat persediaan vaksin dan juga antusias masyarakat saja," katanya menambahkan.

Masrikoh berharap, warga mempersiapkan diri dengan menjalani vaksinasi penguat sebelum melakukan perjalanan mudik. Karena sebelumnya sudah diimbau untuk booster dulu sebelum mudik. "Mudah-mudahan masyarakat sudah divaksin semua," katanya.

Kepala Bidang Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Kulman mengatakan bahwa dinas telah menyiapkan tenaga kesehatan yang akan bertugas memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 di posko pelayanan mudik. "Insya Allah tenaga kesehatan kita sebar di beberapa posko, titik yang ditentukan. Namun belum dirapatkan lagi. Nanti kami tunggu informasi lanjutan dari kepolisian dan lintas sektor lain untuk rapat posko mudik," kata Kulman.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement