Jumat 15 Apr 2022 23:01 WIB

Apakah Sholat dan Puasa Muslimah Tidak Berhijab Tetap Diterima Allah SWT?

Jilbab tidak berpengaruh pada keabsahan puasa atau sholat seorang Muslim

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Muslimah berdoa. Jilbab tidak berpengaruh pada keabsahan puasa atau sholat seorang Muslim
Foto: EPA-EFE/FAROOQ KHAN
Ilustrasi Muslimah berdoa. Jilbab tidak berpengaruh pada keabsahan puasa atau sholat seorang Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Jilbab merupakan kewajiban setiap Muslimah yang telah baligh. Hal ini jelas dalam surat An Nur ayat 31: 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Baca Juga

“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. 

Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama Muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. 

Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” 

Namun bagaimana bagi Muslimah yang belum mengenakan hijab. Apakah ibadah wajib lainnya tetap diterima oleh Allah SWT.  

Mantan Ketua Dewan Fatwa Al-Azhar, Syekh Atiyyah Saqr menjelaskan  bahwa sholat dan puasa adalah dua rukun Islam yang utama. Nabi SAW bersabda: 

بُنِي الإسلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادةِ أنْ لا إلهَ إلاَّ الله، وأنَّ مُحمَّداً عَبْدُه وَرَسولُهُ، وإقامِ الصلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البيتِ، وصَومِ رَمضانَ 

“Islam dibangun di atas lima rukun, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan ibadah haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” ( Al-Bukhari)

Juga, harus jelas bahwa  jilbab  adalah kewajiban dan setiap Muslimah wajib memakainya. Semua ahli hukum Muslim sepakat tentang hal ini. 

Jika suatu amalan dilakukan, diharapkan Allah SWT menerimanya selama dilakukan karena-Nya. Namun, kita tidak boleh yakin tentang penerimaannya, karena hal ini merujuk kepada Allah SWT, yang berfirman  dalam surat Al Maidah ayat 27:  

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.” 

Adapun orang-orang mukmin yang melakukan beberapa jenis dosa, Allah SWT tidak akan menghilangkan pahala dari perbuatan baik mereka. Allah SWT berfirman dalam surat Az Zalzalah ayat 7-8: 

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ.وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.”   

Baca juga: Calon Presiden Prancis Marine Le Pen Bersumpah akan Larang Jilbab Jika Terpilih

Bagi wanita yang tidak  berhijab  dan melaksanakan shalat dan puasa Ramadhan, diharapkan amalan ibadahnya diterima. Namun, dia akan dihukum karena tidak mengenakan  jilbab, karena itu adalah dosa. 

Orang beriman seharusnya tidak bergantung pada rahmat dan pengampunan Allah SWT sementara tidak takut kepada Allah SWT dan terus melakukan lebih banyak dosa. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement