Sabtu 16 Apr 2022 07:00 WIB

Departemen Keamanan AS Selidiki TikTok Terkait Konten Pelecehan Seksual Anak

Ini bukan kasus pertama dari penyelidikan serius terhadap TikTok.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Aplikasi TikTok.  Departemen Keamanan AS Selidiki TikTok Terkait Konten Pelecehan Seksual Anak
Foto: EPA
Aplikasi TikTok.  Departemen Keamanan AS Selidiki TikTok Terkait Konten Pelecehan Seksual Anak

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keamanan Dalam Negeri AS meluncurkan penyelidikan terhadap TikTok tentang cara penanganannya terkait konten yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan kontrol moderasi yang diterapkan. Departemen tengah menyelidiki dugaan eksploitasi fitur yang bernama Only Me di TikTok.

Fitur tersebut diduga disalahgunakan untuk membagikan konten bermasalah. Menurut Financial Times, hal itu telah diverifikasi oleh kelompok keselamatan anak dan pejabat penegak hukum.

Baca Juga

Fitur Only Me memungkinkan pengguna menyimpan video TikTok mereka tanpa mempostingnya secara online. Setelah status video ditetapkan sebagai Only Me, video tersebut hanya dapat dilihat oleh pemilik akun.

Dalam kasus TikTok, kredensial akun yang membagikan konten yang menggambarkan Pencitraan Pelecehan Seksual Anak (CSAM) diteruskan di antara penjahat. Dengan demikian, video yang kasar tidak pernah sampai ke domain publik dan menghindari deteksi oleh sistem moderasi TikTok.